Pengertian Pemuda
Pemuda adalah golongan
manusia-manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah
yang lebih baik, agar dapat melanjukan dan mengisi pembangunan yang kini telah
berlangsung, pemuda di indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama
bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan.
Keragaman tersebut pada dasarnya
tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda,
Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di
lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengaruh yang besar
pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat, proses demikian itu
bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung
sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik
kulminasi.
PEMUDA INDONESIA
Pemuda dalam pengertian ialah
manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya
program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan
pasti, ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai
berikut :
- Masa Bayi = 0 – 1 Tahun
- Masa Anak = 1 – 12 Tahun
- Masa Puber = 12 – 15 Tahun
- Masa Pemuda = 15 – 21 Tahun
- Masa Dewasa = 21 Tahun Keatas
Dilihat dari segi budaya atau
fungsionalnya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian
sebagai berikut :
Golongan Anak : 0 – 12 Tahun
Golongan Remaja : 13 – 18 Tahun
Golongan Dewasa : 18 (21) Tahun
Keatas
Usia 0-18 tahun adalah merupakan
sumber daya manusia muda, 16-21 tahun keatas dipandang telah memiliki
kematangan pribadi dan 18 (21) tahun adalah usia yang telah diperbolehkan untuk
menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta.
Dilihat dari ideologis politis,
generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan
calon pengganti generasi pendahulu, pengertian pemuda berdasarkan umur dan
lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 norma katagori
yaitu :
- Siswa, usia antara 6 – 18 Tahun, masih duduk di bangku sekolah.
- Mahasiswa usia antara 18 – 25 Tahun beradi di perguruan tinggi dan akademik.
- Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 keatas.
Akan tetapi, apabila melihat peran
pemuda sehubung dengan pembangunan, peran itu dibedakan menjadi dua yaitu :
- Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan lingkungan, Pemuda dalam hal ini dapat berperan sebagai penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang berlaku.
- Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri dengan lingkungan, peran pemuda jenis ini dapat dirinci dalam tiga sikap, yaitu :
- Jenis Pemuda “Pembangkit” Mereka adalah pengurai aatau pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial, Mereka secara tidak langsung mengubah masyarakat dan kebudayaan.
- Pemuda pdelinkeun atau pemuda nakal, Mereka tidak berminat mengadakan perubahan, baik budaya maupun pada masyarakat, tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan tindakan menguntungkan bagi diriny, sekalipun dalam kenyataannya merugikan.
- Pemuda radikal, Mereka beringinan besar untuk mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner.
Kedudukan pemuda dalam masyarakat
adalah sebagai makhluk moral, makhluk sosial, Artinya beretika, bersusila,
dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan pengreksi, sebagai
makhluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri, hidup bersama-sama,
dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian, dan pandangan hidup
yang dianut masyarakat, sebagai makhluk induvidual artinya tidak melakukan
kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi disertai ras tanggung jawab terhadap diri
sendiri, terhadap masyarakat, dan terhadap tuhan yang maha esa.
SOSIALISASI PEMUDA
Melalui proses sosialisasi, seorang
pemuda akan terwanai cara berfikir dan kebiasan-kebiasaan hidupnya, dengan
demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan, dengan proses
sosialisasi, seseorang menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di
tengah-tengah masyarakat dan lingkungan kebudayaan, dari keadaan tidak atau
belum.
tersosialisasi, menjadi manusia
masyarakat dan beradab , kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi
dapat terbentuk, dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang
membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cari hidup
dan bagaimana cara berfikir kelompoknya agar dapat berperan dan fungsi dalam
kelompoknya, Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayan dari
anggota masyarakat dan hubungannya dengan sistem sosial.
Proses sosialisasi banyak ditentukan
oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan, berbeda dengan
inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa
individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok
melalui pendidikan dan perkembangannya, oleh karena itu proses sosialisasi
melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang, kedirian (Self) sebagai suatu
produk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendiri dan memandang
adanya pribadi orang lain di luar dirinya, kesadaran terhadap diri sendiri
membuat timbulnya sebutan “AKU” Atau “SAYA” sebagai kedirian
subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :
- Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya, misalnya ia tidak disukai, tidak dihargai, tidak dipercaya, atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi dan dapat dipercaya.
- Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirianyang ideal , orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain, bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial.
Bertitik tolak dari pengertian
pemuda, maka sosialisasi pemuda dimulai dari umur 10 tahun dalam lingkungan
keluarga, tetangga, sekolah, dan jalur organisasi formal atau informal untuk
berperan sebagai makhluk sosial, makhluk induvidual bagi pemuda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar