Pengertian :
Pelapisan
sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau
pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).
Menurut
para ahli
Pitirim
A. Sorokin : Pelapisan
sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara
bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam
masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap
lapisan tersebut disebut strata social
P.J.
Bouman menggunakan
istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan
manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak
istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan.
Didalam organisasi masyarakat
primitifpun dimana belum mengenai tulisan. Pelapisan masyarakat itu sudah ada.
Hal itu terwujud berbagai bentuk sebagai berikut:
- Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban
- Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa
- Adanya pemimpin yang saling berpengaruh
- Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum
- Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiriAdanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum
Pendapat tradisional tentang
masyarakat primitif sebagai masyarakat yang komunistis yang tanpa hak milik
pribadi dan perdagangan adalah tidak benar. Ekonomi primitive bukanlah ekonomi
dari individu-individu yang terisolir produktif kolektif.
Terjadinya Pelapisan Sosial
Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi
menjadi 2, yaitu:
- Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan
pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan
tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya
oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh
karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar
dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan
masyarakat dimana sistem itu berlaku.
- Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja
ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara
jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada
seseorang.
Didalam sistem organisasi yang
disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional, merupakan
pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja
sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan
pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal
).
Contoh :
-Pelapisan sosial pada kaum ningrat
dengan kaum awam.
Kaum ningrat tidak di perbolehkan
berhubungan dengan kaum awam dikarenakan perbedaan sosial.
Teori Tentang Pelapisan Sosial
Beberapa teori tentang pelapisan
masyarakat dicantumkan di sini :
1) Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap
Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat
sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2) Prof. Dr. Selo Sumardjan dan
Soelaiman Soemardi SH. MA.
menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang
dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3) Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang
senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite.
Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang
memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4) Gaotano Mosoa dalam “The Ruling
Class” menyatakan
bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang,
sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu
muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua
(jumlahnya lebih banyak).
5) Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di
dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi
lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk
disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan
jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan social, yaitu :
a. ukuran kekayaan
b. ukuran kekuasaan
c. ukuran kehormatan
d. ukuran ilmu pengetahuan
KESAMAAN DERAJAT DAN PERSAMAAN HAK
Sebagai warga negara Indonesia,
tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah
tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal ..
1. Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban
dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum
dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap
warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
2. Pasal 28,
Ditetapkan bahwa kemerdekaan
berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
3. Pasal
29 ayat 2,
kebebasan memeluk agama bagi
penduduk yang dijamin oleh negara
4. Pasal
31 ayat 1 dan 2,
Yang mengatur hak asasi mengenai
pengajaran.
ELITE DAN MASA
Dalam masyarakat tertentu ada
sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat
tertentu penduduk tidak diikut sertakan. Dalam pengertian umum elite
menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi.
Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang
tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih
umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur
struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi,
pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan
pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat
menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama
sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
Di dalam suatu pelapisan masyarakat
tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang
memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kehijaksanaan. Mereka itu
mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan
an lainnya lagi. Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya
memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan
elite masyarakatnya.
Cirri-ciri masa adalah :
1. Keanggotaannya
berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial,
meliputi
orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan,
tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali
mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan
tentang pembunuhan misalnya malalui pers
2. Massa
merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari
individu-individu yang anonym
3. Sedikit interaksi atau bertukar
pengalaman antar anggota-anggotanya
Kesamaan Derajat :
Kesamaan derajat adalah sifat
perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik
artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik
terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar