Fungsi dan
Kegiatan Operasional Bank Umum
Bagi manajer
sebuah bank semua fungsi yang melekat pada lembaga yang dikelolanya sangat
penting, sebab kegiatan-kegiatan manajerial seperti perencanaan,
pengorganisasian, pengkoordinasian dan sebagainya tidak lain adalah kegiatan
yang dilakukan oleh semua bagian, seksi atau unit-unit pelaksana yang ada dalam
bank yang dikelolanya. Sedangkan kegiatan yang dilakukan oleh bank pada
dasarnya ditentukan oleh fungsi-fungsi yang melekat pada bank bersangkutan.
Fungsi yang paling utama adalah fungsi penerimaan simpanan dan fungsi pemasokan
kredit.
Howard
D.Crosse dan George H.Hempel dalam bukunya yang berjudul management policies
for commercial banks, menyebutkan 7 fungsi pokok bank umum, yaitu :
- penciptaan kredit
- fungsi giral
- penanaman dan penagihan
- akumulasi tabungan dan investasi
- jasa-jasa trust
- jasa-jasa lain-lain
- perolehan laba untuk imbalan para pemegang saham
Oliver
G.Wood, Jr dalam bukunya berjudul commercial banking, mengatakan bahwa bank
umum memiliki 5 fungsi utama dalam perekonomian, yaitu :
- memegang dana nasabah
- menyajikan mekanisme pembayaran
- menciptakan uang dan kredit
- menyajikan pelayanan trust
- menyajikan jasa lain-lain
herbert
spero dan lewis E.davids dalam buku berjudul money and banking, menyebutkan 5
fungsi bank, yaitu :
- menerima dan menyimpan dana setoran
- membayar tagihan
- memberikan kredit kepada perusahaan-perusahaan untuk modal kerja atau membeli aktiva tetap
- memberikan kredit kepada pemerintah
- memberikan pinjaman perorangan dalam bentuk kredit konsumsi atau kredit bangunan
american
bankers association dalam principles of bank operations menyebutkan empat
fungsi ekonomi utama bank, yaitu :
- fungsi penyimpanan dana
- fungsi pembayaran
- fungsi pemberian kredit
- fungsi uang
kegiatan-kegiatan
pokok bank adalah :
- menerima simpanan
- memberikan kredit jangka pendek
- memberikan kredit jangka menengah dan kredit jangka panjang dan / atau turut serta dalam perusahaan
- memindahkan uang
- menerima dan membayarkan kembali uang dalam rekening koran
- mendiskonto
- membeli dan meminjam surat-surat pinjaman
- membeli dan menjual cek, surat wesel, kertas dagang yang lain dan pembayaran dengan surat dan telegram
- memberikan jaminan bank dengan tanggungan yang cukup
- menyewakan tempat menyimpan barang-barang berharga
undang-undang
perbankan tahun 1992 hanya membedakan dua macam bank, yaitu bank umum dan bank
perkreditan rakyat.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar